Martapura Merupakan Daerah Usaha Penambangan Bahan Galian
Usaha pemerintah daerah kabupaten gowa pada dinas pertambangan dalam pengawasan usaha penambangan bahan galian golongan c yang dilakukan pemerintah melalui pengawasan preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan terhadap situasi atau kondisi yang ada dilapangan yaitu melalui sosialisasi dan perizinan.
Martapura merupakan daerah usaha penambangan bahan galian. Kota martapura merupakan ibukota kabupaten. Selain itu intan dan berlian di martapura memiliki kualitas yang baik sehingga menjadi tempat berburu intan bagi para artis kaum sosialita dan orang orang berduit di negeri ini. Meskipun usaha pertambangan tersebut bersekala kecil seluruh kegiatan penambangannya seharusnya dilakukan secara baik dan benar sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi perkembangan sosial ekonomi daerah sekitarnya. Pelaku usaha sekala kecil.
Penentuan daerah kegiatan dilakukan dengan mempertimbangkan. Penelitian sumber daya dan cadangan bahan galian untuk pertambangan sekala kecil merupakan. Mengeruk bahan galian dari perut bumi indonesia telah berlangsung selama kurun waktu 40 tahun alasan dasar kegiatan ini. Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi.
Di sisi lain kegiatan pertambangan akan mencemari air permukaan air tanah tanah dan kesehatan. Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian penambangan penggalian pengolahan pemanfaatan dan penjualan bahan galian mineral batubara panas bumi migas. Kegiatan evaluasi meliputi juga pengujian kualitatif dan kuantitatif endapan bahan galian aspek penambangan serta pengusahaannya untuk bisa dimanfaatkan bagi usaha pertambangan sekala kecil. Marta pura merupakan daerah usaha penambangan bahan galian.