Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa Telah Disepakati Oleh Seluruh
Juga telah ditegaskan di dalam memorandum dpr gr 9 juni 1996 bahwa pancasila sebagai pedoman hidup bangsa yang telah dirumuskan dan dikristalisasi oleh ppki atas nama rakyat indonesia menjadi dasar negara republik indonesia.
Kedudukan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa telah disepakati oleh seluruh. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa telah disepakati oleh seluruh bangsa indonesia. Pengertian pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat pembukaan uud 1945 dan sebagaimana tertuang dalam momerandum dpr gr 9 juni 1966 yang menandaskan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah di murnikan dan di padatkan oleh ppki atas nama rakyat indonesia menjadi dasar negara republik indonesia. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa telah disepakati oleh seluruh bangsa indonesia tetapi dalam perjalanan sejarah 26175744. Bahkan sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa.
Terdapat 5 sila dalam teks pancasila yang memuat nilai nilai luhur dan pandangan hidup yang harus diamalkan oleh segenap bangsa indonesia. Penerapan pancasila dari masa ke masa. Selanjutnya memorandum dpr gr tersebut disahkan pula oleh mprs dengan ketetapan no.