Fungsi Utama Hutan Lindung Di Indonesia Adalah
Tidak sedikit masyarakat indonesia yang belum paham mengenai perbedaan hutan lindung dan hutan konservasi.
Fungsi utama hutan lindung di indonesia adalah. Setiap daerah hutan memiliki kondisi yang berbeda sesuai dengan keadaan fisik topografi flora dan fauna dan keanekaragaman hayati dan ekosistem. Maka dari itu hampir semua jenis fauna akan terlindungi bila berada pada hutan lindung termasuk flora fauna khas indonesia seperti macan tutul gajah lampung yang biasa tinggal di kawasan hutan indonesia. Hutan lindung protected forest adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi agar fungsi fungsi ekologisnya terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya. Hutan lindung memiliki banyak sekali manfaat baik itu untuk manusia maupun untuk hewan dan tumbuh tumbuhan.
Fungsi hutan bagi kehidupan lainnya adalah hutan dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor. Saat ini hutan lindung tersebar di berbagai daerah di indonesia yang terdiri dari berbagai macam jenis hutan salah satunya adalah hutan hujan tropis. Efek perlindungan dari hutan lindung ini hanya dapat dipastikan jika tata kelola sistem silvikultur yang digunakan ketahanannya tidak memberikan dampak buruk. Kedua bencana alam tersebut disebabkan oleh volume air yang berlebihan yang ada dibumi dan.
Jika dilihat dari definisi hutan konservasi dan hutan lindung sulit untuk dibedakan. Hutan di indonesia. Secara umum semua hutan memiliki fungsi konservasi lindung dan produksi. Undang undang ri no 41 1999 tentang kehutanan menyebutkan.
Aset utama dari hutan lindung ini adalah pepohonan yang berdiri sebagai penghalang untuk menurunkan gerakan massa seperti batu karang erosi longsoran tanah aliran puing dan banjir. Fungsi hutan lindung yang sangat penting adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem yang berada di dalamnya. Hutan lindung adalah hutan yang berfungsi menjaga kelestarian tanah dan tata air wilayah. Hutan lindung biasanya dihuni oleh berbagai macam hewan hewan liar yang menggantungkan hidupnya dari ekosistem hutan lindung.
Di indonesia telah ditetapkan tiga fungsi hutan lahan ke dalam fungsi utama hutan. Hutan lindung merupakan kawasan yang memiliki fungsi untuk melindungi. Meskipun konsep dari konservasi itu sendiri terdapat istilah perlindungan bukan berarti hutan konservasi sama dengan hutan lindung.